
عن ابن عباس رضي
الله عنهما قَالَ: قَالَ رسول الله - صلى الله عليه وسلم: «مَا مِنْ
أيَّامٍ، العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هذِهِ
الأَيَّام يعني أيام العشر».وفي رواية : «أفضل» قالوا: يَا رسولَ اللهِ،
وَلا الجِهَادُ في سَبيلِ اللهِ؟ قَالَ: «وَلا الجِهَادُ فِي سَبِيلِ
اللهِ، إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ
ذَلِكَ بِشَيءٍ». رواه البخاري.
Dari Ibnu 'Abbaas radhiallahu 'anhumaa ia berkata ; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah (dalam riwayat At-Thirmidzi: "Lebih Afdol") melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun (yaitu ia kehilangan nyawa dan hartanya-pen)”. Dalam riwayat Ad-Daarimi :
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah (dalam riwayat At-Thirmidzi: "Lebih Afdol") melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah.” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun (yaitu ia kehilangan nyawa dan hartanya-pen)”. Dalam riwayat Ad-Daarimi :
مَا مِنْ عَمَلٍ أَزْكَى عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَلاَ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنْ خَيْرٍ يَعْمَلَهُ فِي عَشْرِ الأَضْحَى
"Tidak ada amalan yang lebih suci di
sisi Allah Azza wa Jalla dan lebih agung pahalanya dari pada kebaikan
yang dikerjakan pada 10 hari bulan qorban" (HR Al-Bukhari no 969, Abu Dawud no 2440, At-Thirmidzi no 757, Ibnu Maajah no 1727, Ad-Daarimi no 1773, 1774)
Lafal dalam hadits يَعْنِي أَيَّامَ
الْعَشْرِ "Yaitu 10 hari Dzul Hijjah" merupakan sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam dan bukan tafsiran dari perawi (lihat penjelasan Ibnu
Hajar dalam Fathul Baari 2/459)
Faedah-Faedah Hadits :
Faedah-Faedah Hadits :
Pertama : Hadits ini
menunjukkan akan keutamaan 10 hari awal Dzulhijjah dibandingkan
hari-hari yang lainnya sepanjang tahun, sehingga Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam memotifasi untuk beramal sholeh pada 10 hari tersebut.
Karenanya pendapat yang dipilih oleh
para ulama bahwasanya hari-hari (siang) yang paling terbaik adalah 10
pertama dzuhijjah mengingat pada hari tersebut ada hari 'Arofah. Dan
hari yang terbaik adalah hari Arofah.
Adapun malam-malam yang terbaik adalah
10 malam terakhir bulan Ramadhan, karena ada malam lailatul Qodar (yang
lebih baik dari 1000 bulan). Dan Malam yang terbaik adalah malam
lailatul Qodar (Lihat Tuhfatul Ahwadzi 3/386).
Akan tetapi –wallahu a'lam- 10 hari awal
Dzul Hijjah merupakan 10 hari yang terbaik bukan hanya karena ada hari
'Arofah (9 Dzul Hijjah), akan tetapi karena hari-hari haji yang lainnya
juga, seperti hari tarwiyah (8 Dzul Hijjah) dan hari 'ied dan hari
nahr/menyembelih pada 10 Dzul Hijjah. Ibnu Hajar rahimahullah berkata ;
أَنَّ عَشْرَ ذِيْ الْحِجَّةِ إِنَّمَا شَرُفَ لِوُقُوْعِ أَعْمَالِ الْحَجِّ فِيْهِ
"Sesungguhnya 10 hari awal Dzul Hijjah
hanyalah mulia dikarenakan amalan-amalan haji dilakukan pada hari-hari
tersebut" (Fathul Baari 2/459)
Kedua : Hadits ini menunjukkan akan keutamaan jihad, hal ini ditunjukkan dari dua sisi :
- Pemahaman sahabat tentang tingginya nilai jihad. Karenanya tatkala mendengar penuturan Nabi tentang amalan sholeh yang dikerjakan pada 10 Dzul Hijjah maka para sahabat menyatakan "Apakah lebih baik dari pada jihad??"
- Pernyataan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya seseorang yang ia berjihad dengan membawa senjata/pedang dan juga tunggangannya, lantas iapun terbunuh dan dirampas harta perangnya (senjata dan tunggangannya), maka amalannya lebih baik dari amalan-amalan sholeh yang dikerjakan pada 10 hari Dzulhijjah.
Tentunya jika mujahid yang kondisinya
seperti ini jika ia berjihad di 10 hari Dzulhijjah maka pahalanya lebih
berlipat-lipat ganda lagi. (Lihat penjelasan Syaikh Muhammad Sholeh
al-'Utsaimin dalam Syarh Riyaadhus Shoolihin tatakala beliau menyarah
hadits ini)
Ketiga : Hadits ini
menunjukkan bahwa seluruh amalan sholeh yang dikerjakan pada 10 hari ini
lebih dicintai oleh Allah dibandingkan jika dikerjakan para hari-hari
yang lainnya sepanjang tahun. Tentunya ini menunjukkan akan dilipat gandakannya pahala amalan sholeh pada 10 hari tersebut, dan keutamaan ini mencakup seluruh amalan sholeh tanpa terkecuali.
Banyak amalan yang mungkin dilakukan :
Banyak amalan yang mungkin dilakukan :
- Puasa, terutama pada hari 9 Dzul Hijjah bagi orang-orang yang tidak berhaji. Adapun 10 Dzulhijjah maka dilarang untuk berpuasa karena merupakan hari 'ied. Tidak ada dalil yang khusus yang menyebutkan tentang keutamaan puasa pada 9 hari awal Dzulhijjah, dan tidak ada juga dalil khusus yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada hari-hari tersebut. Akan tetapi keutamaan berpuasa diambil dari keumuman hadits di atas.
- Banyak berdzikir kepada Allah, membaca Al-Qur'an, dan memperbanyak sholat sunnah
- Memperbanyak bersedekah
- Berhaji dan Umroh
- Menyembelih kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah (silahkan lihat kitab Ahaadiits 'Asyar Dzilhijjah, karya Abdullah bin Sholeh Al-Fauzaan, hal 6-7)
Keempat : Karenanya
hendaknya seorang muslim benar-benar bersyukur kepada Allah karena masih
diberi kesempatan untuk bertemu dengan 10 hari Dzulhijjah. Hendaknya
seorang menjadikan 10 hari ini menjadi hari yang special dengan
memperbanyak ibadah kepada Allah, harus berbeda dengan hari-hari yang
biasanya.
Jika kita semangat mengisi malam-malam 10 terakhir bulan Ramadhan dengan banyak ibadah maka demikian pula hendaknya kita bersemangat untuk mengisi siang-siang hari dari 10 hari Dzul Hijjah dengan banyak ibadah.
Abu 'Utsmaan An-Nahdiy rahimahullah berkata ;
Jika kita semangat mengisi malam-malam 10 terakhir bulan Ramadhan dengan banyak ibadah maka demikian pula hendaknya kita bersemangat untuk mengisi siang-siang hari dari 10 hari Dzul Hijjah dengan banyak ibadah.
Abu 'Utsmaan An-Nahdiy rahimahullah berkata ;
كَانُوا يُعَظِّمُوْنَ ثَلاَثَ عَشَرَاتٍ
الْعَشْرِ الأَخِيْرِ مِنْ رَمَضَانَ وَالْعَشْرِ الأَوَّلِ مِنْ ذِي
الْحِجَّةِ وَالْعَشْرِ الأَوَّلِ مِنْ مُحَرَّم
"Mereka (para salaf dari kalangan
sahabat-pen) mengagungkan tiga puluhan hari, sepuluh hari terakhir bulan
Ramadhan, 10 hari awal bulan Dzulhijjah, dan 10 hari awal bulan
Muharrom" (Lathooif al-Ma'aarif hal 36, Adapun Abu Utsman An-Nahdiy
adalah seorang Mukhodrom, yaitu ia masuk Islam di Zaman Nabi shallallahu
'alaihi wasallam hanya saja ia tidak penah bertemu dengan Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam. Ia hanya bertemu dengan para sahabat. Ia
wafat pada tahun 76 H, lihat Al-Bidaayah wa An-Nihaayah 9/21)
Makkah al Mukarramah
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
Fiqh
- Larangan Mencukur Bagi Yang Hendak Berkurban
- Apakah Menggaruk 3 kali Dalam Sholat Membatalkan Sholat?
- Jika Imam Qunut Subuh Apakah Makmum Harus Ikut Qunut? Kapankah Makmum Harus Sesuai Imam dan Kapankah Boleh berbeda?
- Cara Duduk Tasyahhud Terakhir Sholat Subuh
- Hukum Hadiah Seorang Ayah Yang Diberikan Kepada Anak-Anaknya Dengan Tidak Adil
- Keberadaan Alien menurut Al-Qur’an
- Bolehkah Seorang Ibu Tatkala Menyusui Anaknya Menampakkan Sebagian Payudaranya Dihadapan Wanita Lain
- Bolehkah Jilbab Berwarna Kuning Atau Yang Lainnya?
0 comments:
Post a Comment
Komentar anda akan dihapus jika :
1. SPAM atau meninggalkan komentar mengandung unsur SARA
2. Berkata kasar atau kata-kata negatif lainnya
3. Meninggalkan komentar dengan link hidup
4. Komentar tidak berhubungan dengan tema
5. Jika anda ingin berlangganan "komentar" dari artikel ini, pilih link "Subscribe by email" pada bagian bawah form komentar